Saturday 4 May 2013

STRATA MAD’U DALAM AL-QURAN DAN KORELASINYA DENGAN DAKWAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Alllah SWT menciptakan semua makhluk di muka bumi ini tentu dengan adanya tujuan. Dari mulai hewan, tumbuhan dan manusia. kemudian dari ketiga makluk itu Allah menciptakannya beberapa sekelompok suku atau jenis yang berbeda-beda pula, keseluruhan perbedaan inilah yang merupakan  salah satu tanda kebesaran Allah di alam. Allah SWT berfirman dalam surat al-Hujurat:13 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
 “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Dari perbedaan tersebut manusia dituntut untuk lebih mengenal terhadap seseorang, karena setiap orang tentu memiliki sifat dan tingkah laku yang berbeda-beda. Dengan spirit ayat diatas penuils terinspirasi untuk memunasabahkan ayat diatas dengan surat al-Fathir ayat 32 yang menjelaskan tentang tingkatan keadaan  manusia guna dapat membantu seorang da’i (orang yang berdakwah) untuk memehami keadaan mad’u (orang yang di dakwahi) ketika berdakwah yang tentu pengetahuan tersebut akan dapat membentu dalam menyebarkan dakwah islamiyah. Maka dengan mengambil ayat dalam surat al-Fathir ayat 32 yang merupakan pokok pembahasan tulisan dalam makalah ini, akhirnya penulispun dapat mengambil beberapa rumusan masalah yang akan penulis jelaskan dalam makalah ini.
Dalam surat al-fathir ayat 32 penulis akan menyebutkan beberapa kata yang menurut kami butuh penjelasan. Yaitu: Al-Kitab: adalah al-Quran, muqtasidun: adalah orang yang berada dalam tingkat pertengahan.
B.     RUMUSAN MASALAH
ü  Bagaimana mana penafsiran strata mad’u dalam surat fathir ayat 32?
ü  Apa korelasi surat al-fatihir ayat 32 dengan methode dakwah?

C.     METODE PEMBAHASAN
Dalam penulisan makalah ini penulis akan membahas dengan metode muqaranah dari beberapa literatur kitab-kitab tafsir dan beberapa reperensi dari buku-buku berbahasa inidonesia dengan cara memaparkan beberapa penafsiran para mufassir dan pendapat para ulama tentang tiga bahasan pokok makalah ini dan kemudian mengambil beberapa kesimpulan dari penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Metode Dakwah
Secara bahasa, perkataan dakwah berasal dari bahasa arab دعا-يدعو yang berarti seruan, mengajak atau panggilan.[1] Sedang dakwah menurut istilah berarti penyeruan informasi ilahiyah kepada para hamba manusia yang merupakan bagian integral dari hidup dan kehidupan setiap individu muslim.
 Metode secara bahasa berasal dari dua kata yaitu “meta” (melalui) dan “hodos” (jalan, cara). Dengan demikian bisa diartikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. 
Dari uraian di atas, maka Secara bebasnya, definisi dakwah adalah suatu proses penyampaian/penyeruan informasi ilahiyah kepada para hamba manusia yang merupakan bagian integral dari hidup dan kehidupan setiap individu muslim.[2]
B.     Pokok Pembahasan
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, tidak pernah memaksa seseorang dalam mengajak untuk memeluk agama isam dan mengamalkan ajarannya secara sekaligus, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 256 yang menjelaskan tentang tidak adanya pemaksaan dalam beragama. Islam mengajarkan untuk berdakwah dengan al-hikmah, al-mau’idza al-hasanah dan al-mujadalah bi-al-latu Hiya Ahsan.
Salah satu makna hikmah dalam berdakwah adalah menempatkan manusia sesuai dengan kadar yang telah ditetapkan Allah. Di saat terjun ke sebuah komunitas, atau melakukan kontak dengan seseorang mad’u, dai yang baik haruslah memperlajari terlebih dahulu data riil tentang komunitas atau pribadi yang bersangkutan. Berikut beberapa landasan normativ tentang pola komunikasi dan interaksi dengan beragam manusia:
وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيم
“dan di atas tiap orang-orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang maha mengetahui” (Q.S Yusuf:76).
Dari Aisyah ra. Beliau berkata:
أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي عَاصِمٍ ، ثَنَا أَبُو هِشَامٍ ، ثَنَا ابْنُ يَمَانٍ ، ثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ ، عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ ، عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُنْزِلَ النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ
“Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk menempatkan manusia sesuai dengan kedudukannya”.
Dari landasan-landasan tadi, maka seorang da’i hendaknya memperhatikan terlebih dahulu siapa yang akan ia dakwahi dan bagaimana keadaan mad’u yang akan ia hadapi dalam berdakwah. Dalam hal ini ayat al-quran yang penulis akan jadikan sebagai pembahasan adalah surat fathir ayat 32 yang menjelaskan tentang pengelompokan manusia yang dalam hal ini kita katakana sebagai mad’u.
Surat Fathir ayat 32
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
 “Kemudian kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih diantara hamba-hamba kami, lalu diantara mereka ada yang mendzalimi diri sendiri, ada yang pertenganhan dan ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian tu adalah karunia Allah yang besar”.[3] 
Dalam Ayat di atas Ahmad Musthafa al-Maraghi menafsirkan bahwa Allah SWT membagi orang-orang yang mendapatkan warisan berupa al-kitab (al-quran) dengan tiga bagian yaitu: dzalimun li an-nafsih, muqtasidun, dan sabiqun bi al-khairat. Lalu setelah Allah SWT membaginya Allah SWT kemudian mengatakan bahwa ketiga kelompok itu akan masuk surga yang mengalir dubawahnya sungai-sungai,[4] sedangkan dari ayat di atas Ibnu Katsir menafsirkan bahwa dari keseluruhan hambanya Allah SWT membuat suatu kelompok (umat) yang berpegang teguh pada al-quran, dikatakan mereka adalah umat Muhammad SAW, kemudian dari sana Allah SWT membagi lagi kepada tiga kelompok yaitu: dzalimun li-an-nafsih, muqtasidun, dan sabiqun bi-al-khairat.[5]
Dari penafsiran dua mufassir di atas maka kita bisa mengambil poinnya bahwa manusia yang dalam pembahasan ini kita sebut sebagai mad’u ada tiga kelompok, yaitu:
1.      Dzalimun li-an-nafsih
Pendapat yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalhah dari Inbu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kelompok dzolimun li-an-nafsi adalah mereka yang akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT, sedangkan dalam riwayat Ibnu Juraij dari Atha Ibnu Abbas mengatakan bahwa Dzalimun li-an-nafsih adalah orang-orang yang akan mendapatkan safaat dari Nabi Muhammad SAW. Bahkan dari riwayat lain Ibnu Abbas mengatakan bahwa Dzalimun li-an-nafsih adalah orang kafir. Segolongan orang ada yang mengatakan bahwa Dzalimun li-an-nafsih adalah merka bukan termasuk dari umat muahammad dan tidak termasuk golongan yang mewarisi kita al-quran. Menurut yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari hadis Syubah, bahwa dzalimun li-an-nafsih adalah orang kafir namun ia termasuk umat yang satu (islam) dan mereka akan masuk surga sebagaimana dua golongan yang akan penulis jelaskan setekah ini, namun tingkatan surganya berbeda.[6]
2.      Muqtasidun
Kelompok ini di tafsirkan oleh Ibnu Katsir adalah kelompok yang melaksanakan kewajiban-kewajiban, meninggalkan sesuatu yang haram namun terkadang meninggalkan sesuatu yang disenangi (mustahab). Sedangkan dalam tafsir Al-Munir ditafsirkan bahwa muqtasidun adalah mereka yang melaksanakan sesuatu tang wajib, meninggalkan yang haram tapi terkadang meninggalkan yang mustahab dan juga terkadang mengerjakan sesuatu yang dimakruhkan.
Menurut Abu Thalhah dari Ibnu Abbas bahwa kelompok muqtasidun adalah kelompok yang mendapatkan kemudahan ketika dihisab (dihitung amalan-amalannya ketika di dunia). Atha meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa muqtasidun adalah kelompok yang akan masuk surga dengan rahmat dari Allah SWT.
3.      Sabiqun bi-al-Khairat
Penafsiran Ibnu Abbas terhadap kelompok ini adalah bahwa mereka adalah orang yang melaksanakan sesuatu yang wajib dan mustahab, meninggalkan yang sesuatu haram dan makruh tapi mereka terkadang melaksanakan sesuatu yang mubah, sedangkan dalam tafsir al-Munir menjelaskan bahwa kelompok ini adalah kelompok yang melaksanakan sesuatu yang wajib dan mustahab, meninggalkan yang haram, makruh dan terkadang meninggalkan yang mubah.
 Ali Bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang  kelompok sabiqun bi-al-Kairat adalah mereka yang akan masuk surga tanpa dihisab terlebih dahulu. Pendapat Ali Bin Thalhah ini bayak diriwayatkan oleh para ulama salaf.
Dari ketiga kelompok yang telah dijelaskan, maka untuk mengambil kesimpulannya penulis mengutip hadis
  حَدَّثَنا محمد بن جعفر ، ثنا شُعبة ، عن الوليد بن العَيْزار ، أنه سمع رجلاً من ثقيف يُحَدِّثُ ، عن رجل من بني كنانة بهذا أنه قال في هذه الآية ثُمَّ أَوْرَثْنَا الكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ ... . الآية ، قال : هؤلاء كُلّهم بمنزلة واحدة ، وكُلّهم في الجَنَّة
“sesunggyhnya seorang laki-laki dari bani Kinanah berkata tentang ayat tsumma aurasna al-kitaba al-ladzina isthofaina min ibadina fa min-hum dzolomun li-an-nafsih..... ia berkata mereka semuanya masuk surga”      

C.     Korelasi Surat al-Fathir Ayat 32 Dengan Pembahasan Metode Dakwah
Dalam hubungan atau korelasi ayat 32 dari surat al-Fathir ini tentu banyak sekali, salahsatunya adalah dalam ranah mad’u, seorang yang ingin dakwahnya diterima dengan baik oleh mad’u tentu harus mengetahui keadaan mad’u terlebih dahulu, apakah mad’u itu seorang muslim, mukmin atau munafiq. Jika mad’u itu seorang muslim, maka yang harus diperhatikan adalah apakah mad’u tersebut termasuk kelompok dzalimun li-an-nafsih, muqtasidun atau sabiqun bi-al-khairat?. Maka dari sini, jelaslah bahwa surat Fathir ayat 32 ini sangat berhunbungan dengan pembahasan metode dakwah karena dalam pembahasan metode dakwah juga terdapat pembahasan yang mendetail tentang rumpun mad’u dan perbedaan sifat atau keadaan mad’u yang akan kita hadapi ketika berdakah.
Dengan tuntunan berdakwah dalam surat al-Fathir ini, maka seorang da’i tentunya harus lebih dapat menyesuaikan dirinya ketika ankan menghadapi ketiga kelompok itu









PENUTUP

Kesimpulan
Setiap daerah yang berbeda pasti terdapat perbedaan, entah itu dari aspek agama, budaya, tinkah laku, dan sifat. Begitu pun dengan tingkat keislaman dan keimanan manusi, pesti di dalamnya terdapat perbedaan yang tentu perbedaan ini merupakan pelajaran bagi manusia agar saling mengenal dan saling memahami satu sama lain.
Secara umum Allah SWT telah membagi manusia kedalam tiga kelompok, yaitu: kelompok mukmin, kafir dan munafik, kemudian dari kelompok yang mukmin itu Allah SWT membagi lagi menjadi tiga kelompok, yaitu: kelompok dzalimun li-an-nafsih, yaitu kelompok yang mendzalimi diri mereka sendiri dengan sedikitnya beramal yang wajib,  muqtasidun; yaitu mereka yang mengamalkan kewajiban dan mustahab namun terkadang melakukan yang makruh dan sabiqun bi-al-khairat adalah mereka yang mengamalkan kewajiban-kewajiban, sunnah-sunnah dan amalan-amalan yang mubah, namun di samping itu mereka menjauhi yang haram dan makruh.
Seorang da’i haruslah memahami kelompok-kelompok yang telah disebut di atas, karena jika dakwah ingin diterima oleh mad’u, maka seorang da’i harus menyampaikan dakwahnya sesuai dengan kadar dan kemampuan mad’u-nya.
Metode dakwah meripakan salah satu dari dakwah itu sendiri, karena dalam berdakwah, Islam menyampaikan dakwahnya dengan lembut dan menyejukkan yang menggambarkan bahwa Islam adalah agama yang santun dan tidak ada pemaksaan.







DAFTAR PUSTAKA
Zuhaili, Wahbah bin Mushthafa az-, At-Tafsir al-Munir, (Beirut: Dar al-Fikr. Damaskus. 2005 M. 1426 M).
Maraghi, Ahmad Musthafa. Tafsir al-Maraghi. (Beirut: Dar al-Fikr. 2006 M. 1427 H)
Ibnu Katsir. Tafsir al-quran al-Adzim. (dar al-hadits. Al-Qahirah. 2003 M. 1423 H)
H. Suparta, Munzier. Metode Dakwah. Rahmat Semesta. Jakarta. 2006



[1] Kamus al-munawwir oleh Ahmad Warson Munawwir
[2] Metode Dakwah. Drs. H Munzier Suparta. M.A. dan H. Harjani. Hefni Lc. M.A.
[3] Terjemah Quran Indonesia terbitan Diponogoro
[4] Tafsir al-Maraghi juz 8 hal 82
[5] Tafsir al-quran al-adzim jilid 3 hal 674
[6] Tafsir al-quran al-adzim jilid 3 hal 675

...
Powered by Blogger.